Belum membayar fidyah? begini caranya

fidyah

Tata cara membayar fidyah:ㅤㅤㅤㅤㅤ
1. Fidyah ditujukan pada;
• Orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen (seperti yang berusia lanjut),
• Wanita hamil-menyusui yang berat menunaikan qadha puasa karena banyaknya utang puasa (sebab keseringan hamil-menyusui).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
Catatan :
Wanita hamil-menyusui yang masih mampu membayar qadha puasa karena jumlah utang puasa tidak terlalu banyak dan rencana hamil berikutnya masih lama, baiknya memilih qadha puasa (bukan fidyah).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
2. Makanan fidyah adalah yang dianggap secara ‘urf (anggapan masyarakat) sebagai bentuk makan (ada nasi beserta lauk pauknya). Berarti makanan ringan tidak dianggap sebagai fidyah.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
3. Sekali memberi makan sudah cukup disebut fidyah, tidak mesti dengan tiga kali makan, patokannya bukan pada kita yang makan tiga kali sehari.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
4. Fidyah yang paling mudah adalah dengan makanan siap saji, dibuat dalam satu bungkus makanan, dilengkapi lauk-pauknya. Kalau memiliki 30 hari utang puasa, siapkan 30 bungkus makanan.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
5. Fidyah juga bisa berupa bahan mentah yaitu beras. Para ulama berselisih pendapat tentang takaran dan konversinya. Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berpendapat fidyah itu 1/2 sha’. Misal satu sha’ (seukuran zakat fitrah) sama dengan 2,5 kg beras, berarti ukuran fidyah adalah 1,25 kg per harinya, tinggal dikalikan berapa kali utang puasa.
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ 
6. Fidyah diberikan pada fakir miskin dalam bentuk makanan. Fidyah tidak diberi pada orang yang berkecukupan sehingga perlu hati-hati jika fidyah ingin disalurkan saat berbuka puasa.
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru Postingan Lama Postingan Lama

Postingan lainnya

Komentar

Posting Komentar